Main Article Content

Abstract

Salah satu komponen penting dalam mendukung upaya penyembuhan adalah peralatan kesehatan. Hal ini sesuai dengan Undang- undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 bahwa rumah sakit menjamin ketersediaan alat kesehatan maka ketersediaan peralatan oleh pihak rumah sakit ini akan sangat mempengaruhi mutu pelayanan kesehatan yang diberikan, termasuk kepuasan terhadap pasien. Rumah Sakit dalam pemenuhan kebutuhan Rumah Sakit dan konsumen akan alat kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengadaan alat kesehatan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar. Metode penelitian menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan melakukan teknik wawancara mendalam kepada 5 informan. Hasil penelitian dalam proses pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Islam Faisal Makassar terkendala dalam anggaran sehingga ada alat kesehatan yang tidak tersedia di unit, bahkan ada alat kesehatan yang tidak ada sama sekali tersedia di Rumah Sakit Islam Faisal sehingga pasien harus dibawah ke Rumah Sakit lain yang lebih lengkap alat kesehatannya. Pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar dilakukan jika alat kesehatannya rusak dan sudah tidak dapat diperbaiki baru diadakan pengadaan alat kesehatan yang baru. Perencanaan pengadaan alat kesehatan dilakukan oleh staf medis fungsional (SMF) perencanaan dilakukan dengan menentukan alat kesehatan yang akan diadakan sesuai dengan kebutuhan Rumah Sakit, permintaan dokter dan sesuai dengan anggaran. Diharapakan Rumah Sakit Islam Faisal Makassar sebaiknya lebih memperhatikan pemeliharaan alat kesehatan agar menguragi alat kesehatan yang rusak.

Keywords

Pengadaan Alat Kesehatan Logistik

Article Details

How to Cite
Sapriani, N. (2023). PENGADAAN ALAT KESEHATAN SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN DI RUMAH SAKIT ISLAM FAISAL MAKASSAR. Public Health and Medicine Journal, 1(3), 45-49. Retrieved from https://www.jurnal.ilrscentre.or.id/index.php/pama/article/view/32

References

  1. Ardiyanti, R. (2014). Gambaran Pelaksanaan Sistem Manajemen Logistik Barang Umum RSUD Kota Depok. Skripsi. Depok: Universitas Indonesia
  2. Barus. M. (2015). Sistem Pelaksanaan Manajemen Logistik Alat Kesehatan di Puskesmas Kabupaten Deli Serdang Tahun 2015 : Skripsi, Universitas Sumatera Utara, Medan.
  3. Kaltarina M, (2011). Analisa Sistim Perencanaan Obat dan Alkes Kebutuhan Dasar Ruangan di Instalasi Farmasi RSUD Ciawi Bogor. Skripsi. Depok: Universitas Indonesia
  4. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah
  5. Nomor 71 tahun 2010, tentang Alat Kesehatan.
  6. . (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2014, tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
  7. Lestari S. (2017). Analisis Fungsi Manajemen Logistik di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kota Surabaya. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 5(1).
  8. Negara Kesatuan Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009, tentang Rumah Sakit. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072.
  9. Siahaya W. (2016). Manajemen Pengadaan Procurement Management ABG Academic Business Government. Bogor : In Media.
  10. Tjiptono F. (2015). Strategi Pemasaran Edisi 4. Penerbit Andi: Yogyakarta .